Relasi Agama dan Negara dalam Perspektif Islam, Stadium General Departemen Ilmu Administrasi Negara FIS UNP

Kuliah umum yang berjudul “relasi agama dan negara dalam perspektif islam” dilaksanakan oleh departemen ilmu administrasi negara, fakultas ilmu sosial universitas negeri padang. Narasumber dalam kuliah umum tersebut adalah Dr. Abrar, M.Ag, Wakil Dekan I Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Imam Bonjol, Padang. dalam kesempatan itu beliau menyampaikan bahwa hubungan antara islam dan negara sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW. Konsep tersebut tertuang dalam piagam madinah yang juga menjadi rujukan oleh founding father Indonesia dalam membentuk negara Indonesia pada awal kemerdekaan. lebih lanjut disampaikan oleh narasumber bahwa relasi agama dan negara dapat dibedakan atas tiga kategori, antara lain integralistik; sekuleristik dan simbiosis mutualistik.

Relasi integralistik bermakna bahwa kekuasaan negara adalah kekuasaan Allah SWT, contoh penerapan seperti ini dapat diamati dari pemerintahan yang dipimpin dengan system kekhalifahan, terutama di negara di kawasan timur tengah. selanjutnya relasi sekuleristik merupakan hubungan yang memisahkan aktivitas negara dengan keagamaan negara bukanlah sesuatu yang sakral dan tidak memiliki unsur kerohanian. pemerintah tidak dibenarkan mengatasnamakan dirinya sebagai pemimpin agama apalagi bayang-bayang Allah di bumi. Terakhir relasi symbiosis mutualisme merupakan relasi negara dengan agama islam yang saling mendukung untuk kesejahteraan masyarakat.

Di Indonesia, konteks relasi agama dengan negara lebih bersifat integrative dan akomodatif. Menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah NKRI dihuni oleh penduduk yang sebagian besar beragama islam, maka umat islam wajib memelihara keutuhan nkri dan menjaga dari segala bentuk pengkhianatan terhadap kesepakan dan upaya pemisahan diri (saparatisme) oleh siapa pun dengan alasan apapun. kemudian upaya penghkhianatan terhadap kesepakatan bangsa indonesia dan pemisahan diri (separatisme dari nkri yang sah, dalam pandangan islam termasuk bughat. dan bughat adalah haram hukumnya dan wajib diperangi. Selanjutnya radikalisme agama yang dimanifestasikan dalam bentuk aksi terorisme merupakan tindak kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban dan memenuhi unsur tindaka pidana (jarimah) yang harus dijerat dengan hukuman yang berat.

Kuliah umum tentang relasi negara dengan agama dalam perspektif Islam ini merupakan kajian yang relevan dengan mata kuliah Pengantar Ilmu Pemerintahan pada Departemen Ilmu Administrasi Negara, FIS UNP. Sehingga proses diskusi dalam kuliah umum ini berjalan secara interaktif antara narasumber dengan mahasiswa yang hadir. Kehadiran mahasiswa yang mencapai 200 orang semakin menunjukkan bahwa kuliah umum yang diselenggarakan oleh Laboratorium Departemen Ilmu Administrasi Negara, sangat diminati oleh mahasiswa dan juga dosen. Apresiasi disampaikan dalam sambutannya oleh Kepala Departemen Ilmu Administrasi Negara, Bapak Aldri Frinaldi, SH, M.Hum, Ph.D kepada panitia penyelenggara, peserta mahasiswa dan teristimewa kepada narasumber yang hadir dan mampu menghidupkan suasana kuliah umum menjadi interaktif dan memberikan pengayaan pengetahuan kepada mahasiswa di Departemen yang dipimpinnya.

Informasi

Bagian Tata Usaha dan Administrasi

Bagian Administrasi Departemen Ilmu Administrasi Negara FIS UNP Gedung Dekanat Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang

Jalan Prof. Dr. Hamka, Air Tawar Padang, Sumatera Barat
Phone: 0751 70556671
Fax: 0751 70556671
Email: info@fis.unp.ac.id

Jurusan

Fakultas Ilmu Sosial

Geografi

Sejarah

Sosiologi

IAI

ISP